KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Belakangan ini marak pemberitaan terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol). Mulai dari bunga, biaya layanan, biaya asuransi yang tinggi hingga proses penagihan yang dianggap di luar batas, melihat ini perlukah perubahan atau penambahan regulasi? Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan menyampaikan pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) Fintech P2P Lending untuk pengembangan industri ini. Edi menyebutkan dalam penyesuaian regulasi dan penyusunan roadmap industri Fintech P2P Lending, OJK fokus pada aspek-aspek penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko. Kemudian, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
OJK Sebut Bakal Turut Andil dalam Pengaturan Bunga Pinjol Bila Terjadi Ketidakwajaran
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Belakangan ini marak pemberitaan terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol). Mulai dari bunga, biaya layanan, biaya asuransi yang tinggi hingga proses penagihan yang dianggap di luar batas, melihat ini perlukah perubahan atau penambahan regulasi? Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan menyampaikan pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) Fintech P2P Lending untuk pengembangan industri ini. Edi menyebutkan dalam penyesuaian regulasi dan penyusunan roadmap industri Fintech P2P Lending, OJK fokus pada aspek-aspek penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko. Kemudian, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.