KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dikonfirmasi beberapa kali, akhirnya Forum Investor Penolak Reverse Stock PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) atau yang dikenal Forty mendapat surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait surat investor pada 16 Oktober lalu. Dalam surat Forty, investor meminta OJK untuk memberikan informasi terbaru terkait perkembangan atas laporan Forty yang menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dan kejanggalan pada rencana reverse stock ELTY. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menjelaskan dalam suratnya, bahwa otoritas telah menerima surat dari ELTY pada 30 Mei 2018, terkait permohonan emiten untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga. Salah satu agenda rapat yakni meminta restu pemegang saham untuk melaksanakan penggabungan saham atau reverse stock.
OJK sebut Bakrieland (ELTY) belum bisa reverse stock, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dikonfirmasi beberapa kali, akhirnya Forum Investor Penolak Reverse Stock PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) atau yang dikenal Forty mendapat surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait surat investor pada 16 Oktober lalu. Dalam surat Forty, investor meminta OJK untuk memberikan informasi terbaru terkait perkembangan atas laporan Forty yang menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dan kejanggalan pada rencana reverse stock ELTY. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi menjelaskan dalam suratnya, bahwa otoritas telah menerima surat dari ELTY pada 30 Mei 2018, terkait permohonan emiten untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketiga. Salah satu agenda rapat yakni meminta restu pemegang saham untuk melaksanakan penggabungan saham atau reverse stock.