OJK sebut batch I sandbox regulatory punya peluang lolos yang besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan peserta yang ada dalam sandbox regulatory Inovasi Keuangan Digital (IKD) seharusnya lolos semua.

Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono memaparkan, peserta sandbox regulatory tahap batch I telah mendapat status tercatat. Hal itu berarti persiapan untuk proses sandbox sudah cukup.

"Pada dasarnya kalau sudah melalui review dari OJK, semua fintech tersebut tidak akan ditolak, karena sejak awal seharusnya aspek-aspeknya sudah lengkap," ujar Triyono, akhir pekan ini.


Baca Juga: OJK: Sandbox batch II segera dilaksanakan

Pihaknya menjelaskan di dalam sandbox regulatory ini, fintech sebenarnya hanya meningkatkan penguasaan tata kelolaanya pada beberapa aspek. Fintech diharapkan mampu memetakan mitigasi resiko dan meningkatkan perlindungan pada konsumennya.

Triyono menjelaskan fintech tidak akan gagal jika tidak melanggar peraturan-peraturan dari OJK.

"Misalnya fintech terbukti menghimpun dana, itu kan berarti masuk kegiatan perbankan. Atau, ketika diminta membuat perbaikan, pihak fintech tidak mampu memenuhi, itu kemungkinan bisa gugur," terang dia.

Baca Juga: Hadapi sandbox OJK, fintech PrivyID rancang skenario

Triyono mengatakan, pihaknya tidak akan menggugurkan fintech jika tidak ada hal yang signifikan. Sampai saat ini Triyono juga belum melihat adanya tanda-tanda fintech yang akan gugur.

"Sejauh ini, kami belum temukan hal yang sangat signifikan untuk dapat menggugurkan fintech. Kami belum temukan hal-hal negatif," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .