KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih belum berkeinginan untuk mencabut moratorium fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan fokus OJK saat ini membenahi industri fintech lending terlebih dahulu agar bisa lebih sehat dan terjaga. Agusman tak memungkiri masih adanya berbagai dinamika di industri, seperti fraud dan pelindungan konsumen, membuat pihaknya ingin mengedepankan hal tersebut terlebih dahulu.
OJK Sebut Belum Akan Mencabut Moratorium Fintech Lending pada Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih belum berkeinginan untuk mencabut moratorium fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan fokus OJK saat ini membenahi industri fintech lending terlebih dahulu agar bisa lebih sehat dan terjaga. Agusman tak memungkiri masih adanya berbagai dinamika di industri, seperti fraud dan pelindungan konsumen, membuat pihaknya ingin mengedepankan hal tersebut terlebih dahulu.