KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali meningkat menjadi 5,75%. Alhasil, kondisi tersebut dapat mengerek potensi imbal hasil dari sejumlah instrumen. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri perubahan suku bunga dapat memengaruhi preferensi masyarakat dalam mengalokasikan investasi. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menilai kondisi tersebut tak serta-merta akan mengurangi minat lender individu dalam menaruh dana di industri fintech peer to peer (P2P) lending. "Namun, tidak serta-merta mengurangi minat lender individu di industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
OJK Sebut BI Rate Naik Tak Serta-merta Kurangi Minat Lender Individu Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali meningkat menjadi 5,75%. Alhasil, kondisi tersebut dapat mengerek potensi imbal hasil dari sejumlah instrumen. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri perubahan suku bunga dapat memengaruhi preferensi masyarakat dalam mengalokasikan investasi. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menilai kondisi tersebut tak serta-merta akan mengurangi minat lender individu dalam menaruh dana di industri fintech peer to peer (P2P) lending. "Namun, tidak serta-merta mengurangi minat lender individu di industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
TAG: