OJK Sebut Dinamika Pasar Tenaga Kerja Dapat Pengaruhi Kinerja Dana Pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 53.490 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dinamika ketenagakerjaan dapat memengaruhi kinerja dana pensiun, termasuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pengelolaan Dana Kompensasi Pasca Kerja (DKPK) merupakan salah satu segmen bisnis yang signifikan bagi DPLK. Dia bilang dinamika pasar tenaga kerja dapat mempengaruhi kinerjanya.

"Dengan demikian, dinamika pasar tenaga kerja dapat mempengaruhi kinerja dan akumulasi aset yang dikelola," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).


Untuk memitigasi risiko tersebut, Ogi menyampaikan DPLK perlu memperkuat strategi pengelolaan likuiditas guna memastikan kecukupan dana pembayaran manfaat. 

Baca Juga: Meningkat, Return on Investment Dana Pensiun Mencapai 2,12% per Agustus 2026

Selain itu, dia bilang DPLK perlu mengintensifkan komunikasi dengan pemberi kerja untuk mendorong pengelolaan pendanaan pesangon melalui DPLK, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan terkini.

Untuk mendorong peningkatan jumlah peserta, Ogi sempat menyampaikan industri dana pensiun dapat menerapkan sejumlah upaya. 

Dia mengatakan diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, serta pemanfaatan digitalisasi layanan.

"Ditambah, perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal," ucapnya.

Terkait kinerja industri, OJK mencatat, aset program pensiun sukarela mencapai Rp 412,39 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 4,31% secara Year on Year (YoY). 

Adapun nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp 26,31 triliun, atau tumbuh 4,15% YoY. OJK juga mencatat, nilai pembayaran manfaat program pensiun sukarela sebesar Rp 30,64 triliun, atau tumbuh 8,57% YoY. Jumlah peserta program tersebut tercatat sebanyak 5,43 juta orang per Agustus 2026.

Baca Juga: ADPI: SBN dan Deposito Jadi Instrumen Aman Investasi DPLK di Tengah Volatilitas Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News