KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menyatakan dibutuhkan kesiapan dan strategi yang matang untuk merealisasikan pemisahan unit usaha syariah (UUS) alias spin off. Ini menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut bahwa terdapat dua perusahaan asuransi yang tidak akan melakukan spin off UUS. Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak menyampaikan memang industri asuransi telah diberikan fleksibelitas oleh regulator yang semula spin off dilakukan pada 2024 menjadi 2026. “Dari sini setiap perusahaan itu harus melakukan assesment apakah UUS-nya siap untuk spin off, pertimbangan yang harus dilihat adalah berapa besar bisnisnya kemudian apakah mereka siap untuk investasi,” ujarnya saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/11).
OJK Sebut Dua Perusahaan Asuransi Tak Mau Spin Off, Ini Tanggapan Zurich Syariah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menyatakan dibutuhkan kesiapan dan strategi yang matang untuk merealisasikan pemisahan unit usaha syariah (UUS) alias spin off. Ini menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut bahwa terdapat dua perusahaan asuransi yang tidak akan melakukan spin off UUS. Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak menyampaikan memang industri asuransi telah diberikan fleksibelitas oleh regulator yang semula spin off dilakukan pada 2024 menjadi 2026. “Dari sini setiap perusahaan itu harus melakukan assesment apakah UUS-nya siap untuk spin off, pertimbangan yang harus dilihat adalah berapa besar bisnisnya kemudian apakah mereka siap untuk investasi,” ujarnya saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/11).