KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perubahan nama penyelenggara fintech peer to peer lending PT Finaccel Digital Indonesia. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan OJK, PT Finaccel Digital Indonesia berubah nama menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia. Baca Juga: 101 Pinjol Legal Terbaru Per April 2024 dari OJK
OJK Sebut Finaccel Digital Indonesia Ubah Nama Menjadi KrediFazz Digital Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perubahan nama penyelenggara fintech peer to peer lending PT Finaccel Digital Indonesia. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan OJK, PT Finaccel Digital Indonesia berubah nama menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia. Baca Juga: 101 Pinjol Legal Terbaru Per April 2024 dari OJK