KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reasuransi nasional masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan secara organik pada tahun depan, meskipun kinerja premi reasuransi masih mengalami tekanan. Berdasarkan data OJK per Oktober 2025, total ekuitas industri reasuransi termasuk reasuransi syariah dan unit usaha syariah (UUS) tercatat sebesar Rp 6,84 triliun. Sementara itu, premi reasuransi yang dibukukan mencapai Rp 22,74 triliun, namun masih mengalami kontraksi sebesar 1,03% secara tahunan (year on year/YoY).
OJK Sebut Industri Reasuransi Masih Berpeluang Perkuat Ekuitas Secara Organik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reasuransi nasional masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan secara organik pada tahun depan, meskipun kinerja premi reasuransi masih mengalami tekanan. Berdasarkan data OJK per Oktober 2025, total ekuitas industri reasuransi termasuk reasuransi syariah dan unit usaha syariah (UUS) tercatat sebesar Rp 6,84 triliun. Sementara itu, premi reasuransi yang dibukukan mencapai Rp 22,74 triliun, namun masih mengalami kontraksi sebesar 1,03% secara tahunan (year on year/YoY).