OJK Sebut Infrastruktur IT Perbankan Cukup Kuat, Siap Dukung Universal Banking



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kesiapan infrastruktur teknologi informasi (IT) perbankan nasional secara umum sudah cukup memadai untuk mendukung implementasi konsep universal banking di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, berdasarkan hasil asesmen dan pengawasan, fondasi digital sektor perbankan telah terbentuk dengan cukup kuat, terutama pada kelompok bank besar.

“Dalam konteks pengembangan universal banking, kesiapan infrastruktur IT perbankan di Indonesia secara umum cukup memadai untuk menunjang integrasi layanan keuangan,” ujar Dian saat konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).


Ia mengungkapkan, hasil survei implementasi IT OJK pada 2025 menunjukkan tingkat kematangan digital perbankan berada di kisaran 2 hingga 2,4 dari skala 1 sampai 5, yang masuk dalam kategori memuaskan.

Menurutnya, sejumlah bank besar telah memiliki sistem inti (core banking) yang andal, memanfaatkan teknologi berbasis cloud, serta mengembangkan open application programming interface (API) untuk mendukung integrasi layanan keuangan seperti asuransi, investasi, dan fintech.

Baca Juga: OJK Kaji Penerapan Universal Banking, Buka Peluang Integrasi Layanan Keuangan

Selain itu, pemanfaatan analitik data dan kecerdasan buatan (AI), termasuk dalam proses credit scoring, turut memperkuat kemampuan bank dalam membangun ekosistem layanan yang terintegrasi.

Namun demikian, Dian mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait kesenjangan kapasitas IT antar bank.

“Belum semua bank, khususnya bank skala kecil dan menengah, memiliki kesiapan infrastruktur yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian bank masih bergantung pada sistem legacy yang kurang fleksibel untuk integrasi, serta menghadapi keterbatasan dalam investasi teknologi, termasuk di bidang keamanan siber dan tata kelola data.

Perbedaan kesiapan ini, lanjut Dian, akan menjadi pertimbangan OJK dalam memberikan izin terkait produk dan aktivitas dalam implementasi universal banking.

Di sisi lain, integrasi layanan keuangan yang semakin luas juga berpotensi meningkatkan risiko, khususnya terkait keamanan sistem dan serangan siber.

“Semakin terhubungnya berbagai layanan dalam satu ekosistem akan memperbesar potensi risiko, terutama terkait cyber security dan resiliensi sistem,” katanya.

Baca Juga: OJK Bocorkan Revisi UU P2SK, Bank Bisa Jadi Super Bank dengan Universal Banking

Untuk itu, OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko IT, ketahanan siber, serta perlindungan data dalam mendukung transformasi digital perbankan.

Dian menegaskan, pendekatan OJK dalam mendorong universal banking akan tetap seimbang antara inovasi dan stabilitas sistem keuangan. Regulator juga terus memperkuat kerangka regulasi, termasuk terkait tata kelola data, perlindungan konsumen, hingga penggunaan teknologi seperti AI.

Ke depan, implementasi universal banking di Indonesia akan sangat bergantung pada standardisasi dan peningkatan interoperabilitas sistem antar bank.

“Pengembangannya perlu dilakukan secara bertahap berbasis risiko dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank,” ujarnya.

Dian menambahkan, penerapan universal banking dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional, yang saat ini masih relatif terbatas jika dilihat dari berbagai indikator seperti rasio kredit terhadap PDB.

“Ke depan, kita perlu berani mengambil langkah untuk memperkuat sistem keuangan agar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi semakin besar,” katanya.

Baca Juga: OJK Dorong Universal Banking untuk Pendalaman Pasar Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News