KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara dana pensiun (dapen) mulai menjajal instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat misalnya, menjadi investor pertama pada instrumen investasi ETF berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investasi di ETF emas pada prinsipnya sudah dapat dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
OJK Sebut Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Investasi Dana Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara dana pensiun (dapen) mulai menjajal instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat misalnya, menjadi investor pertama pada instrumen investasi ETF berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan PT Indo Premier Investment Management. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut investasi di ETF emas pada prinsipnya sudah dapat dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TAG: