KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Joki pinjaman online (pinjol) seringkali menawarkan kepada masyarakat bisa menghapus gagal bayar dan mencairkan dana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan menggunakan jasa joki pinjol sangat berbahaya dan masyarakat patut menghindari. Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan kasus joki pinjol merupakan masalah lama. Dia menerangkan modus yang digunakan bisa bermacam-macam, bahkan bisa menggunakan identitas palsu bahkan identitas yang bersangkutan. "Jadi, dia menawarkan pinjaman atas nama yang bersangkutan, tetapi bisa saja namanya diganti. Oleh karena itu, kalau ada orang yang meminjam KTP tanpa alasan, harus hati-hati karena orang yang memiliki credit scoring bagus itu bisa dijual dan yang meminjam itu bisa saja orang yang memiliki credit scoring bermasalah, itu bahaya," ucap Triyono, Kamis (8/6).
OJK Sebut Joki Pinjol Berbahaya Bagi Masyarakat, Ternyata Begini Cara Kerjanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Joki pinjaman online (pinjol) seringkali menawarkan kepada masyarakat bisa menghapus gagal bayar dan mencairkan dana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan menggunakan jasa joki pinjol sangat berbahaya dan masyarakat patut menghindari. Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan kasus joki pinjol merupakan masalah lama. Dia menerangkan modus yang digunakan bisa bermacam-macam, bahkan bisa menggunakan identitas palsu bahkan identitas yang bersangkutan. "Jadi, dia menawarkan pinjaman atas nama yang bersangkutan, tetapi bisa saja namanya diganti. Oleh karena itu, kalau ada orang yang meminjam KTP tanpa alasan, harus hati-hati karena orang yang memiliki credit scoring bagus itu bisa dijual dan yang meminjam itu bisa saja orang yang memiliki credit scoring bermasalah, itu bahaya," ucap Triyono, Kamis (8/6).
TAG: