KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri fintech peer to peer (P2P) masih diminati masyarakat untuk menjadi pemberi dana atau lender. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, hal itu ditunjukkan berdasarkan data jumlah rekening lender yang meningkat di industri fintech lending per Maret 2024. Baca Juga: Industri Fintech Lending Catat Rugi Rp 27,30 Miliar pada Maret 2024
OJK Sebut Jumlah Rekening Pemberi Dana di Fintech Lending Meningkat Per Maret 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri fintech peer to peer (P2P) masih diminati masyarakat untuk menjadi pemberi dana atau lender. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, hal itu ditunjukkan berdasarkan data jumlah rekening lender yang meningkat di industri fintech lending per Maret 2024. Baca Juga: Industri Fintech Lending Catat Rugi Rp 27,30 Miliar pada Maret 2024