KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama terhadap premi industri asuransi jiwa hingga awal 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data Januari 2026, porsi premi dari kanal keagenan mencapai sekitar 22,09%, sementara bancassurance sebesar 26,21% dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi. “Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
OJK Sebut Kanal Bancassurance dan Keagenan Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama terhadap premi industri asuransi jiwa hingga awal 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data Januari 2026, porsi premi dari kanal keagenan mencapai sekitar 22,09%, sementara bancassurance sebesar 26,21% dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi. “Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).
TAG: