OJK Sebut Kanal Bancassurance dan Keagenan Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama terhadap premi industri asuransi jiwa hingga awal 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, berdasarkan data Januari 2026, porsi premi dari kanal keagenan mencapai sekitar 22,09%, sementara bancassurance sebesar 26,21% dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi.

“Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada 2026,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).


Baca Juga: Naik 9,1%, AAJI Catat Nilai Klaim Asuransi Kesehatan Capai Rp 26,74 Triliun pada 2025

Menurut Ogi, kanal bancassurance berpotensi mencatat pertumbuhan yang relatif stabil. Hal ini didukung oleh kuatnya basis nasabah perbankan serta integrasi layanan keuangan yang semakin erat antara sektor perbankan dan asuransi.

Sementara itu, kanal keagenan dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan. Peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat menjadi faktor pendorong utama bagi kinerja kanal ini.

"Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan, sementara kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat," tuturnya.

Sebagai informasi, secara total OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 17,97 triliun pada Januari 2026. Nilai tersebut turun 6,15% secara tahunan (year on year/YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News