KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihak PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK. Padahal, hari Senin (13/2) ini menjadi batas akhir bagi Kresna Life untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan yang telah disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB Moch Muchlasin mengatakan, OJK telah mengundang pihak direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life pada hari ini untuk memberikan konfirmasi sebagai berikut, pertama, konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).
OJK Sebut Kresna Life Belum Beri Konfirmasi Soal Upaya Penyehatan, Bakal Disanksi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihak PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK. Padahal, hari Senin (13/2) ini menjadi batas akhir bagi Kresna Life untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan yang telah disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB Moch Muchlasin mengatakan, OJK telah mengundang pihak direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life pada hari ini untuk memberikan konfirmasi sebagai berikut, pertama, konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).