KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kondisi likuiditas bank-bank kecil saat ini masih sangat longgar. Oleh karena itu, bank di kelompok tersebut diperkirakan akan tetap bisa memenuhi penyaluran kredit saat permintaan meningkat ke depan meski suku bunga acuan Bank Indonesia sudah naik 25 basis poin ke level 6%. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan, kondisi likuiditas bank kecil yang cukup ample tersebut tercermin dari rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD), rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan loan to deposit ratio (LDR) yang masih lebih tinggi dari industri. "Secara umum, likuiditas bank kecil sejalan dengan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih sangat ample," kata dia, Senin (30/10).
OJK Sebut Likuiditas Bank Kecil Masih Longgar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kondisi likuiditas bank-bank kecil saat ini masih sangat longgar. Oleh karena itu, bank di kelompok tersebut diperkirakan akan tetap bisa memenuhi penyaluran kredit saat permintaan meningkat ke depan meski suku bunga acuan Bank Indonesia sudah naik 25 basis poin ke level 6%. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan, kondisi likuiditas bank kecil yang cukup ample tersebut tercermin dari rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD), rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan loan to deposit ratio (LDR) yang masih lebih tinggi dari industri. "Secara umum, likuiditas bank kecil sejalan dengan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih sangat ample," kata dia, Senin (30/10).