KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak kejahatan siber yang menyasar data pribadi konsumen. Hal itu juga yang menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengatakan berdasarkan portal aduan, terdapat banyak masyarakat yang mengadu tentang keamanan data dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. "Adapun ancaman kejahatan siber, seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online kini menjadi risiko yang dihadapi pengguna dan penyedia layanan keuangan digital," ucap Friderica dalam Webinar ISEI Jakarta, Senin (12/6).
OJK Sebut Masih Banyak Kejahatan Siber yang Menyasar Data Pribadi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak kejahatan siber yang menyasar data pribadi konsumen. Hal itu juga yang menjadi tantangan transaksi keuangan digital di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengatakan berdasarkan portal aduan, terdapat banyak masyarakat yang mengadu tentang keamanan data dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. "Adapun ancaman kejahatan siber, seperti peretasan, pencurian identitas, atau penipuan online kini menjadi risiko yang dihadapi pengguna dan penyedia layanan keuangan digital," ucap Friderica dalam Webinar ISEI Jakarta, Senin (12/6).