KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat fenomena perpindahan tenaga aktuaris di industri perasuransian hingga saat ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perpindahan aktuaris terjadi seiring tingginya kebutuhan industri terhadap profesi tersebut. Ogi menjelaskan masih sering terjadinya perpindahan tenaga aktuaris tak terlepas dari pengaruh meningkatnya kompleksitas regulasi, kebutuhan penguatan manajemen risiko, serta implementasi standar akuntansi dan kehati-hatian yang makin tinggi.
OJK Sebut Masih Terdapat Perpindahan Tenaga Aktuaris di Industri Perasuransian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat fenomena perpindahan tenaga aktuaris di industri perasuransian hingga saat ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perpindahan aktuaris terjadi seiring tingginya kebutuhan industri terhadap profesi tersebut. Ogi menjelaskan masih sering terjadinya perpindahan tenaga aktuaris tak terlepas dari pengaruh meningkatnya kompleksitas regulasi, kebutuhan penguatan manajemen risiko, serta implementasi standar akuntansi dan kehati-hatian yang makin tinggi.
TAG: