OJK Sebut Outstanding Pembiayaan Fintech Lending Syariah Turun 15,92%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah pada 2023 sebesar Rp 1,67 triliun. Berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah yang dirilis OJK pada Agustus 2024, nilainya tercatat mengalami penurunan.

"Adapun nilai itu turun sebesar 15,92%, jika dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 1,98 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut, dikutip pada Sabtu (17/8).

Dari nilai tersebut, jika dirinci, pembiayaan kepada sektor UMKM mencatatkan porsi yang terbesar sekitar 85,61% dari total outstanding pembiayaan pada 2023 yaitu mencapai Rp 1,43 triliun.


Baca Juga: OJK Catat Tren Pertumbuhan Aset PVML Syariah Sejak Sebelum Pandemi

Outstanding pembiayaan fintech P2P lending syariah sempat mengalami peningkatan yang signifikan pada 2022. OJK menerangkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending syariah pada 2022 sebesar Rp 1,98 triliun.

"Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 55,9%, jika dibandingkan pencapaian pada 2021 yang sebesar Rp 1,27 triliun," terang OJK.

Sementara itu, OJK mencatat aset fintech P2P lending syariah mengalami peningkatan sebesar 3,78% dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi Rp 138,69 miliar. Adapun aset fintech P2P lending syariah pada 2022 sebesar Rp 133,64 miliar.

Selanjutnya: Khasiat Biji Mahoni Bagi Kesehatan dan Efek Sampingnya, Ada 11 Manfaat

Menarik Dibaca: Khasiat Biji Mahoni Bagi Kesehatan dan Efek Sampingnya, Ada 11 Manfaat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih