OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Indonesia Tumbuh 7,3%, Ini Penopangnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tumbuh 7,3% dari total industri perbankan nasional per Juni 2023. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan pertumbuhan itu ditopang oleh sejumlah faktor.

"Ditopang oleh 13 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah, dan 171 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah, dengan sebaran porsi aset 65,7% Bank Umum Syariah, 31,7% Unit Usaha Syariah, dan BPR Syariah sebesar 2,5%,” ucapnya dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengurus Syariah XIX Tahun 2023, Jumat (13/10).

Sementara itu, Mirza menerangkan dari sektor pasar modal syariah, pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara, dan reksadana syariah mencapai 12,7%. Adapun pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56% terhadap seluruh emiten saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).


Mirza juga menyampaikan pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp 2,45 triliun per Juni 2023. Pencapaian itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,3% year on year (YoY) dengan pangsa pasar sebesar 10,94% terhadap total keuangan nasional.

Baca Juga: Ini Upaya OJK untuk Meningkatkan Perkembangan Keuangan Syariah

Mirza berpendapat perkembangan positif tersebut menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

“Setelah mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 dan kondisi global yang tidak menentu, industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik,” katanya.

Efeknya, Indonesia telah mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai The Best Islamic Capital Market selama 4 kali berturut-turut pada 2019 hingga 2022 yang diberikan oleh Global Islamic Financial Award. Adapun laporan Islamic Finance Development Report Tahun 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat ketujuh aset keuangan syariah global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi