KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Pegadaian telah membukukan 5,31 ton emas lewat kegiatan usaha bullion per April 2025. Adapun Pegadaian resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan usaha bullion per 23 Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman merinci kegiatan usaha bullion Pegadaian terdiri dari layanan deposito emas sebanyak 1,06 ton, lalu titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton. "Adapun pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, serta perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
OJK Sebut Pegadaian Bukukan 5,31 Ton Emas Lewat Kegiatan Usaha Bullion per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Pegadaian telah membukukan 5,31 ton emas lewat kegiatan usaha bullion per April 2025. Adapun Pegadaian resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan usaha bullion per 23 Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman merinci kegiatan usaha bullion Pegadaian terdiri dari layanan deposito emas sebanyak 1,06 ton, lalu titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton. "Adapun pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, serta perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
TAG: