KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam peta jalan atau roadmap penguatan dan pengembangan pergadaian 2025–2030, disebutkan masih sedikitnya jumlah pelaku usaha gadai syariah menjadi tantangan bagi industri pergadaian. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha gadai syariah baru dan unit usaha syariah. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai peluang penambahan pelaku usaha gadai syariah masih terbuka luas. "Hal itu seiring besarnya populasi Muslim di Indonesia, serta tingginya kebutuhan masyarakat dan UMKM terhadap layanan pembiayaan gadai, termasuk gadai syariah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
OJK Sebut Peluang Penambahan Pelaku Usaha Gadai Syariah Masih Terbuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam peta jalan atau roadmap penguatan dan pengembangan pergadaian 2025–2030, disebutkan masih sedikitnya jumlah pelaku usaha gadai syariah menjadi tantangan bagi industri pergadaian. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha gadai syariah baru dan unit usaha syariah. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai peluang penambahan pelaku usaha gadai syariah masih terbuka luas. "Hal itu seiring besarnya populasi Muslim di Indonesia, serta tingginya kebutuhan masyarakat dan UMKM terhadap layanan pembiayaan gadai, termasuk gadai syariah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
TAG: