KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pendapatan premi masih menjadi sumber utama pendapatan perusahaan asuransi, baik di sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, komponen dari premi masih mendominasi pendapatan industri asuransi, jika dibandingkan dengan pendapatan dari hasil investasi. “Pendapatan premi masih mendominasi pendapatan perusahaan asuransi yang mencapai 90% untuk asuransi jiwa dan 94% untuk asuransi umum jika dibandingkan pendapatan yang berasal dari hasil investasi," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (22/5).
OJK Sebut Pendapatan Premi Masih Dominasi Pendapatan Perusahaan Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pendapatan premi masih menjadi sumber utama pendapatan perusahaan asuransi, baik di sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, komponen dari premi masih mendominasi pendapatan industri asuransi, jika dibandingkan dengan pendapatan dari hasil investasi. “Pendapatan premi masih mendominasi pendapatan perusahaan asuransi yang mencapai 90% untuk asuransi jiwa dan 94% untuk asuransi umum jika dibandingkan pendapatan yang berasal dari hasil investasi," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (22/5).