KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan proyek bursa karbon. Teranyar, Bursa Efek Indonesia telah menggandeng Kementerian BUMN untuk pengembangan infrastruktur. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Busa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan perdagangan karbon yang diatur oleh OJK merupakan perdagangan di pasar sekunder saja. Sementara untuk skema perdagangannya nanti akan mengikuti ketentuan kementerian terkait. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk proses registrasi SPE-GRK.
OJK Sebut Pengembangan Bursa Karbon pada Tahap Awal Akan Fokus di Pasar Domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan proyek bursa karbon. Teranyar, Bursa Efek Indonesia telah menggandeng Kementerian BUMN untuk pengembangan infrastruktur. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Busa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan perdagangan karbon yang diatur oleh OJK merupakan perdagangan di pasar sekunder saja. Sementara untuk skema perdagangannya nanti akan mengikuti ketentuan kementerian terkait. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk proses registrasi SPE-GRK.