OJK Sebut Premi Asuransi Kendaraan Turun 5,01% per Oktober 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi kendaraan bermotor masih mengalami tekanan seiring melemahnya pasar otomotif nasional sepanjang 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, berdasarkan data posisi Oktober 2025, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor tercatat sekitar Rp 17,09 triliun atau turun 5,01% secara tahunan (year on year/YoY). 

Sejalan dengan itu, nilai klaim juga mengalami penurunan sebesar 1,39% YoY. Menurut Ogi, kondisi tersebut mencerminkan kontraksi pendapatan premi, bukan pertumbuhan positif.


Baca Juga: OJK Optimistis Bank Bermodal Kecil Tetap Tumbuh, Konsolidasi Jadi Kunci pada 2026

Pelemahan kinerja premi asuransi kendaraan bermotor terutama dipengaruhi oleh kondisi pasar otomotif Indonesia yang relatif lesu sepanjang 2025.

"Penurunan kinerja premi ini sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar otomotif Indonesia yang relatif lesu sepanjang 2025, termasuk penurunan penjualan kendaraan baru secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis OJK, Jumat (26/12/2025).

Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat, perlambatan penyaluran kredit kendaraan bermotor, serta sikap kehati-hatian konsumen dalam membeli kendaraan baru turut menahan laju pertumbuhan premi asuransi kendaraan.

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha PT Krida Upaya Tunggal Pialang Asuransi

"Namun secara keseluruhan, kontraksi premi asuransi kendaraan bermotor menunjukkan keterkaitan kuat dengan lesunya pasar otomotif, bukan berarti sektor asuransi sepenuhnya terlepas dari kondisi industri kendaraan itu sendiri," tuturnya.

Selanjutnya: Korban Bencana di Sumatra dan Aceh Terus Bertambah, 1.137 Jiwa Meninggal

Menarik Dibaca: Kiat Mudah Menjaga Kesehatan Untuk Seorang Ibu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News