KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi masih menekan perekonomian nasional, sektor jasa keuangan masih terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,17% dengan NPL net di level 1,03%. Adapun rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9%. “Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%,” papar Wimboh dalam pernyataan tertulis pada Kamis (25/2).
OJK sebut profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga di awal 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi masih menekan perekonomian nasional, sektor jasa keuangan masih terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,17% dengan NPL net di level 1,03%. Adapun rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9%. “Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%,” papar Wimboh dalam pernyataan tertulis pada Kamis (25/2).