OJK Sebut Rasio Klaim Asuransi Kredit Masih Relatif Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kinerja asuransi kredit masih menghadapi tekanan dari sisi klaim pada awal 2026. Rasio klaim pada lini usaha ini terpantau masih relatif tinggi seiring pertumbuhan klaim yang melampaui premi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan, berdasarkan data per Januari 2026, tingginya rasio klaim terutama dipengaruhi oleh lonjakan klaim yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan premi.

“Rasio klaim pada lini usaha asuransi kredit masih relatif tinggi, yang terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan klaim yang lebih besar dibandingkan premi,” ujarnya dalam jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (17/3/2026).


Baca Juga: AAJI: Nilai Klaim Asuransi Kesehatan Perorangan dan Kumpulan Kompak Naik pada 2025

Meski demikian, OJK melihat adanya potensi perbaikan ke depan seiring membaiknya kualitas kredit perbankan.

Salah satu indikatornya tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada sektor properti yang turun menjadi sekitar 3,08% per Desember 2025.

Ogi menjelaskan, perbaikan kualitas kredit tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit, khususnya dalam menekan rasio klaim. Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan tersebut tidak serta-merta terjadi dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Meningkat, Rata-Rata Nilai Klaim Kesehatan Perorangan di Asuransi Jiwa Rp 54,61 Juta

“Apabila tren perbaikan kualitas kredit berlanjut, rasio klaim diperkirakan dapat membaik secara bertahap, meskipun biasanya terdapat jeda waktu dalam transmisi perbaikan kualitas kredit terhadap klaim asuransi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News