KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan evaluasi berkala dilakukan untuk melihat efektivitas upaya penguatan fundamental bank-bank kecil melalui wacana penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, kebijakan penguatan bank KBMI I ditempuh secara terarah dan prudent, dengan mempertimbangkan dinamika digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, hingga meningkatnya risiko siber. “OJK memandang penguatan bank KBMI I sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional di tengah berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi dan risiko yang semakin kompleks,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (22/3/2026).
OJK Sebut Rencana Penghapusan KBMI I Dievaluasi Berkala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan evaluasi berkala dilakukan untuk melihat efektivitas upaya penguatan fundamental bank-bank kecil melalui wacana penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut, kebijakan penguatan bank KBMI I ditempuh secara terarah dan prudent, dengan mempertimbangkan dinamika digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, hingga meningkatnya risiko siber. “OJK memandang penguatan bank KBMI I sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional di tengah berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi dan risiko yang semakin kompleks,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (22/3/2026).
TAG: