KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air telah meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Ini demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menggalakkan program EV. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menggalakkan program mobil listrik (battery electric vehice/BEV) di Indonesia lewat produk asuransi khusus. “Perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (22/2).
OJK Sebut Sejumlah Perusahaan Asuransi Telah Luncurkan Produk Khusus Terkait EV
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air telah meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Ini demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menggalakkan program EV. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menggalakkan program mobil listrik (battery electric vehice/BEV) di Indonesia lewat produk asuransi khusus. “Perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (22/2).