KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pembayaran manfaat dana pensiun yang lebih besar dibandingkan iuran dalam periode tertentu masih tergolong wajar, khususnya pada dana pensiun yang telah memasuki fase matang (mature). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan situasi tersebut umumnya terjadi pada dana pensiun yang tidak lagi menerima peserta baru, sehingga arus kas lebih didominasi oleh pembayaran manfaat. “Pada dana pensiun yang sudah mature, kondisi pembayaran manfaat lebih besar dari iuran merupakan hal yang wajar,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
OJK Sebut Selisih Iuran Dana Pensiun Bukan Masalah Selama Aset Memadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pembayaran manfaat dana pensiun yang lebih besar dibandingkan iuran dalam periode tertentu masih tergolong wajar, khususnya pada dana pensiun yang telah memasuki fase matang (mature). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan situasi tersebut umumnya terjadi pada dana pensiun yang tidak lagi menerima peserta baru, sehingga arus kas lebih didominasi oleh pembayaran manfaat. “Pada dana pensiun yang sudah mature, kondisi pembayaran manfaat lebih besar dari iuran merupakan hal yang wajar,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
TAG: