KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh perusahaan penjaminan telah menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapun data OJK mencatat total ada 23 perusahaan penjaminan per Juli 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan masuknya perusahaan penjaminan menjadi pelapor SLIK dapat memberikan dampak positif. "Saat ini, seluruh perusahaan penjaminan telah menjadi pelapor SLIK sehingga membantu analisis data terjamin dan memastikan penjaminan diberikan pada pihak dengan kolektibilitas lancar," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
OJK Sebut Seluruh Perusahaan Penjaminan Sudah Menjadi Pelapor SLIK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh perusahaan penjaminan telah menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapun data OJK mencatat total ada 23 perusahaan penjaminan per Juli 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan masuknya perusahaan penjaminan menjadi pelapor SLIK dapat memberikan dampak positif. "Saat ini, seluruh perusahaan penjaminan telah menjadi pelapor SLIK sehingga membantu analisis data terjamin dan memastikan penjaminan diberikan pada pihak dengan kolektibilitas lancar," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
TAG: