KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022. “Sampai hari ini, bisa dikatakan 26 bank umum itu sudah dikategorikan penuhi modal inti. Ini dilakukan apakah ada penambahan pemodal dai pemegang saham, rights issue, dan merger,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada Senin (2/1). Akan tetapi, Dian masih enggan menyebutkan nama dua bank yang harus melakukan merger guna memenuhi ketentuan OJK itu.
OJK Sebut Semua Bank Umum Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, Ada yang Dimerger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022. “Sampai hari ini, bisa dikatakan 26 bank umum itu sudah dikategorikan penuhi modal inti. Ini dilakukan apakah ada penambahan pemodal dai pemegang saham, rights issue, dan merger,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada Senin (2/1). Akan tetapi, Dian masih enggan menyebutkan nama dua bank yang harus melakukan merger guna memenuhi ketentuan OJK itu.