KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih berjalan sampai saat ini. Anggota Tim Likuidasi Investree, Narendra Airlangga Tarigan sempat menerangkan Tim Likuidasi telah menyelesaikan proses verifikasi atas seluruh pengajuan tagihan yang diterima oleh Tim Likuidasi Investree sebanyak 1.717 tagihan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Narendra mengatakan Tim Likuidasi menetapkan bahwa terdapat 1.708 tagihan lender dinyatakan sebagai Tagihan Terverifikasi. Adapun 9 tagihan dinyatakan sebagai Tagihan Tidak Terverifikasi Sementara. Narendra menyebut Tim Likuidasi memberikan kesempatan kepada 9 pihak yang tagihannya tidak terverifikasi untuk mengajukan keberatan atau banding hingga 25 Februari 2026. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Tim Likuidasi Investree masih melakukan analisis terhadap 9 tagihan yang tidak terverifikasi tersebut.
OJK Sebut Tagihan Lender Berstatus Tidak Terverifikasi Masih Dianalisis Tim Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih berjalan sampai saat ini. Anggota Tim Likuidasi Investree, Narendra Airlangga Tarigan sempat menerangkan Tim Likuidasi telah menyelesaikan proses verifikasi atas seluruh pengajuan tagihan yang diterima oleh Tim Likuidasi Investree sebanyak 1.717 tagihan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Narendra mengatakan Tim Likuidasi menetapkan bahwa terdapat 1.708 tagihan lender dinyatakan sebagai Tagihan Terverifikasi. Adapun 9 tagihan dinyatakan sebagai Tagihan Tidak Terverifikasi Sementara. Narendra menyebut Tim Likuidasi memberikan kesempatan kepada 9 pihak yang tagihannya tidak terverifikasi untuk mengajukan keberatan atau banding hingga 25 Februari 2026. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Tim Likuidasi Investree masih melakukan analisis terhadap 9 tagihan yang tidak terverifikasi tersebut.