KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), sudah dibentuk Task Force yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beranggotakan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta perusahaan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pembentukan Task Force itu merupakan tindak lanjut dari rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan atau KKSK. Ogi menjelaskan Task Force mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan, termasuk dalam integrasi, standarisasi proses, serta data. Tujuannya untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan.
OJK Sebut Task Force KAPJ Dibentuk untuk Memperkuat Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), sudah dibentuk Task Force yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beranggotakan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta perusahaan asuransi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan pembentukan Task Force itu merupakan tindak lanjut dari rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan atau KKSK. Ogi menjelaskan Task Force mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan, termasuk dalam integrasi, standarisasi proses, serta data. Tujuannya untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan.
TAG: