KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis transaksi keuangan digital akan makin meningkat ke depannya disebabkan sejumlah faktor pendorong. Adapun data Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik pada Maret 2023 tumbuh lebih dari 11% secara Year on Year (YoY) mencapai Rp 34 triliun. Nilai transaksi digital banking juga meningkat hampir 10% YoY pada Maret 2023 menjadi sekitar Rp 4.900 triliun. Mengenai hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari beranggapan peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital akan terus berlanjut ke depannya seiring dengan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna layanan keuangan digital.
OJK Sebut Transaksi Keuangan Digital akan Terus Meningkat, Hal Ini Jadi Pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis transaksi keuangan digital akan makin meningkat ke depannya disebabkan sejumlah faktor pendorong. Adapun data Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik pada Maret 2023 tumbuh lebih dari 11% secara Year on Year (YoY) mencapai Rp 34 triliun. Nilai transaksi digital banking juga meningkat hampir 10% YoY pada Maret 2023 menjadi sekitar Rp 4.900 triliun. Mengenai hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari beranggapan peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital akan terus berlanjut ke depannya seiring dengan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna layanan keuangan digital.