KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kini tengah diterpa permasalahan. Masalah yang menimpa Dana Syariah Indonesia terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana lender. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan saat ini masih melakukan pendalaman perihal masalah yang menerpa Dana Syariah Indonesia. Oleh karena itu, OJK belum bisa membeberkan mengenai hasil pendalaman tersebut. "Kami sedang pendalaman. Pada waktunya kami akan info (hasilnya) rekan-rekan media," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (13/10).
OJK Sedang Lakukan Pendalaman Terkait Masalah Fintech Dana Syariah Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kini tengah diterpa permasalahan. Masalah yang menimpa Dana Syariah Indonesia terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana lender. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan saat ini masih melakukan pendalaman perihal masalah yang menerpa Dana Syariah Indonesia. Oleh karena itu, OJK belum bisa membeberkan mengenai hasil pendalaman tersebut. "Kami sedang pendalaman. Pada waktunya kami akan info (hasilnya) rekan-rekan media," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (13/10).