KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menangani beberapa kasus dalam beberapa waktu terakhir. OJK mencatat, sejak awal tahun hingga saat ini, OJK tengah menangani 46 kasus terkait dengan pasar modal. Dari 46 kasus, sebanyak 24 kasus merupakan kasus terkait emiten dan perusahaan publik. "Pemeriksaan terhadap emiten, terutama karena adanya keterlambatan pelaporan baik secara reguler, berkala maupun keterbukaan informasi dan juga pelanggaran terhadap transaksi saham," kata Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Jumat (10/8). Djustini juga menyebut ada 21 pemeriksaan terkait transaksi dan juga lembaga efek dan satu pemeriksaan terkait dengan pengelolaan investasi.
OJK sedang menangani 46 kasus pasar modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menangani beberapa kasus dalam beberapa waktu terakhir. OJK mencatat, sejak awal tahun hingga saat ini, OJK tengah menangani 46 kasus terkait dengan pasar modal. Dari 46 kasus, sebanyak 24 kasus merupakan kasus terkait emiten dan perusahaan publik. "Pemeriksaan terhadap emiten, terutama karena adanya keterlambatan pelaporan baik secara reguler, berkala maupun keterbukaan informasi dan juga pelanggaran terhadap transaksi saham," kata Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Jumat (10/8). Djustini juga menyebut ada 21 pemeriksaan terkait transaksi dan juga lembaga efek dan satu pemeriksaan terkait dengan pengelolaan investasi.