KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan pengawasan aset kripto. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah terkait peralihan dan pengawasan. "Peraturan pemerintah ini telah memasuki tahap harmonisasi, pembulatan dan memantapkan konsep yang sudah diajukan ke Kemenkumham," jelas dia dalam konferensi pers, Selasa (9/1).
OJK Sedang Menyusun Pembentukan Tim Transisi untuk Peralihan Pengawasan Kripto
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan pengawasan aset kripto. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah terkait peralihan dan pengawasan. "Peraturan pemerintah ini telah memasuki tahap harmonisasi, pembulatan dan memantapkan konsep yang sudah diajukan ke Kemenkumham," jelas dia dalam konferensi pers, Selasa (9/1).