JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan rencana kebijakan batas atas (capping) bunga deposito jilid II untuk mewujudkan suku bunga kredit single digit. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, regulator akan segera menerapkan capping bunga deposito jilid II. Aturan ini berlaku untuk bank BUKU 4 dan BUKU 3. "OJK akan menurunkan basis poin (bps) batas atas bunga deposito," kata Nelson, kepada KONTAN, Rabu (24/2). Tanpa menyebutkan angka pasti, Nelson bilang, OJK akan menurunkan lebih dalam batas atas bunga deposito. Saat ini, OJK menetapkan batas atas bunga deposito untuk bank BUKU 4 maksimal 200 bps di atas BI rate, sedangkan untuk bank BUKU 3 maksimal 225 bps di atas BI rate. Lanjutnya, OJk akan mengundang perbankan untuk memperhitungkan penentuan bunga batas atas deposito ini. Pada undangan tersebut, regulator akan mendiskusikan kondisi likuiditas setiap bank yang terdiri perhitungan biaya dana (cost of fund), biaya operasional (overhead) dan risiko kredit.
OJK segera luncurkan revisi capping bunga deposito
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan rencana kebijakan batas atas (capping) bunga deposito jilid II untuk mewujudkan suku bunga kredit single digit. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, regulator akan segera menerapkan capping bunga deposito jilid II. Aturan ini berlaku untuk bank BUKU 4 dan BUKU 3. "OJK akan menurunkan basis poin (bps) batas atas bunga deposito," kata Nelson, kepada KONTAN, Rabu (24/2). Tanpa menyebutkan angka pasti, Nelson bilang, OJK akan menurunkan lebih dalam batas atas bunga deposito. Saat ini, OJK menetapkan batas atas bunga deposito untuk bank BUKU 4 maksimal 200 bps di atas BI rate, sedangkan untuk bank BUKU 3 maksimal 225 bps di atas BI rate. Lanjutnya, OJk akan mengundang perbankan untuk memperhitungkan penentuan bunga batas atas deposito ini. Pada undangan tersebut, regulator akan mendiskusikan kondisi likuiditas setiap bank yang terdiri perhitungan biaya dana (cost of fund), biaya operasional (overhead) dan risiko kredit.