JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memproses rencana penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan otoritas keuangan di China yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, penandatanganan kerjasama tersebut akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dekat ini. Selain dengan China, wasit lembaga keuangan akan melakukan MoU dengan Saudi Arabia dan juga Malaysia. OJK, kata Muliaman, akan menandatangani lanjutan MoU dengan Malaysia. Perjanjian kerjasama itu akan segera diselesaikan oleh otoritas lembaga keuangan kedua negara. Penandatanganan MoU lanjutan ini merupakan detil dari MoU yang dilakukan antara OJK, Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada 31 Desember 2014 kemarin. Dalam penandatanganan nota kesepahaman lanjutan ini, akan ada poin tambahan terkait kerjasama fungsi pengawasan lembaga keuangan serta peningkatan kapasitas atawa capacity building. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Internasional OJK, Triyono menuturkan, jika tak ada aral melintang, OJK segera menandatangai MoU dengan China, pada kuartal II-2015 ini. "Dalam waktu dekat akan MoU dengan China, karena follow up atas kunjungan Presiden Jokowi kemarin. Mungkin akan MoU sebelum Juni. Mereka (china) yg berjanji akan mendatangi kami," ucap Triyono di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/4). Triyono bilang, MoU dengan CRBC dalam rangka pertukaran informasi, kerjasama pengawasan, termasuk capacity building. Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah kemungkinan bank asal China masuk ke Indonesia melalui pembukaan anak perusahaan (subsidiary) maupun akuisisi. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank (CCB). Triyono menambahkan, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang berbarengan dengan pemberian izin bank asal Indonesia untuk beroperasi di luar negeri. Selain itu, OJK juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antar negara di wilayah Asean yaitu Myanmar. Penandatanganan ini dilakukan menyusul akan segera diresmikannya kantor representasi PT Bank Negara Indonesia (BNI) di Myanmar. "Mei izin operasional BNI di Myanmar akan keluar," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK segera MoU dengan otoritas keuangan 3 negara
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memproses rencana penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan otoritas keuangan di China yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, penandatanganan kerjasama tersebut akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dekat ini. Selain dengan China, wasit lembaga keuangan akan melakukan MoU dengan Saudi Arabia dan juga Malaysia. OJK, kata Muliaman, akan menandatangani lanjutan MoU dengan Malaysia. Perjanjian kerjasama itu akan segera diselesaikan oleh otoritas lembaga keuangan kedua negara. Penandatanganan MoU lanjutan ini merupakan detil dari MoU yang dilakukan antara OJK, Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia (BNM) pada 31 Desember 2014 kemarin. Dalam penandatanganan nota kesepahaman lanjutan ini, akan ada poin tambahan terkait kerjasama fungsi pengawasan lembaga keuangan serta peningkatan kapasitas atawa capacity building. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Internasional OJK, Triyono menuturkan, jika tak ada aral melintang, OJK segera menandatangai MoU dengan China, pada kuartal II-2015 ini. "Dalam waktu dekat akan MoU dengan China, karena follow up atas kunjungan Presiden Jokowi kemarin. Mungkin akan MoU sebelum Juni. Mereka (china) yg berjanji akan mendatangi kami," ucap Triyono di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (16/4). Triyono bilang, MoU dengan CRBC dalam rangka pertukaran informasi, kerjasama pengawasan, termasuk capacity building. Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah kemungkinan bank asal China masuk ke Indonesia melalui pembukaan anak perusahaan (subsidiary) maupun akuisisi. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank (CCB). Triyono menambahkan, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang berbarengan dengan pemberian izin bank asal Indonesia untuk beroperasi di luar negeri. Selain itu, OJK juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antar negara di wilayah Asean yaitu Myanmar. Penandatanganan ini dilakukan menyusul akan segera diresmikannya kantor representasi PT Bank Negara Indonesia (BNI) di Myanmar. "Mei izin operasional BNI di Myanmar akan keluar," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News