KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah. Dalam waktu dekat ini, OJK mengungkap akan segera merilis aturan relaksasi penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) terhadap kredit kendaraan bermotor. Hal tersebut menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana diberikan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) PPnBM untuk mobil tertentu pada 1 Maret 2021.
OJK segera rilis relaksasi ATMR kredit kendaraan bermotor dan KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya bakal berupaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah. Dalam waktu dekat ini, OJK mengungkap akan segera merilis aturan relaksasi penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) terhadap kredit kendaraan bermotor. Hal tersebut menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana diberikan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) PPnBM untuk mobil tertentu pada 1 Maret 2021.