KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kerangka regulasi untuk membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Aturan tersebut akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan serta pengawasan perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito mengatakan, Peraturan OJK (POJK) terkait BMKS ditargetkan terbit pada 17 September 2026. Saat ini, OJK tengah menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai bagian dari proses pembentukan bursa tersebut. RPOJK pertama mengatur mengenai penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Sementara RPOJK kedua akan mengatur penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Kita harus keluarkan POJK yang harus minta persetujuan DPR, itu yang harus diundangkan tanggal 17 September. Itu POJK awal, dan kita menyusul POJK-POJK yang baru. Kemudian kita juga menunggu Peraturan Presiden untuk at the beginning, mineral dan komunitas strategis apa yang akan diperdagangkan, tentu itu gradual," ungkap Sarjito kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Unit Bisnis Sinar Mas (DSSA) Punya Mesin Pertumbuhan Baru, Data Center Capai 1 GW Komoditas Strategis BMKS Menunggu Perpres
Meski regulasi awal BMKS ditargetkan terbit pada September 2026, daftar komoditas strategis yang nantinya dapat diperdagangkan di bursa masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Sarjito menegaskan bahwa OJK tidak ingin memasukkan terlalu banyak komoditas ke dalam BMKS tanpa memastikan kesiapan pasar. Oleh karena itu, perdagangan komoditas di bursa akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing komoditas. "Kita menunggu Perpres dulu. Kita tentu tidak ingin nanti banyak yang diperdagangkan, tapi it doesn't work. Tapi kita ingin gradual dan mana-mana yang bisa diperdagangkan terlebih dahulu," ujar Sarjito. Pendekatan bertahap tersebut dinilai penting agar pembentukan BMKS tidak hanya sebatas menghadirkan infrastruktur perdagangan komoditas, tetapi juga mampu menciptakan mekanisme pasar yang berjalan efektif.
Indonesia Ingin Punya Peran dalam Pembentukan Harga
Sarjito menilai keberadaan BMKS dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan posisi dalam perdagangan komoditas global. Hal ini terutama karena Indonesia memiliki sumber daya mineral strategis dalam jumlah besar, tetapi belum memiliki peran yang sebanding dalam menentukan harga komoditas tersebut. Salah satu contohnya adalah nikel. Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia, namun pembentukan harga komoditas tersebut masih banyak mengacu pada pasar atau yurisdiksi di luar negeri.
Baca Juga: Jasa Marga Ungkap Daftar Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi "Kita itu sebagai penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi kita tidak pernah bisa menentukan harganya. Harganya ditentukan oleh pihak-pihak lain, dan itu ironi," ungkap Sarjito. Menurut dia, kehadiran bursa komoditas strategis di dalam negeri diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga. Dengan adanya mekanisme perdagangan yang transparan dan terorganisasi, harga komoditas diharapkan dapat menjadi lebih mencerminkan kondisi pasar domestik maupun global.
BMKS Didorong Tingkatkan Transparansi Perdagangan
Selain menjadi tempat perdagangan komoditas strategis, BMKS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi mineral dan komoditas strategis. Sarjito mengatakan, keberadaan bursa domestik dapat membantu pemerintah memperoleh referensi harga dan volume transaksi yang lebih jelas. Hal ini juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap praktik perdagangan seperti transfer pricing dan under-invoicing. "Kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri, sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer pricing, under-invoicing, baik melalui harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik. Dan at the end semua transaksi akan menjadi referensinya dalam di bursa. Anda bisa bayangkan kalau itu terjadi, maka insya Allah negara kita menjadi makmur," pungkas Sarjito. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News