KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 21 saham terindikasi sebagai saham gorengan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah ini masih bisa bertambah ataupun berkurang, seiring proses penyelidikan otoritas saat ini. "Untuk sementara ini, yang baru kami peroleh masih 21 saham. Tapi masih mungkin berkembang atau yang tidak bisa dibuktikan melannggar," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIB OJK, Djustini Septiana kepada KONTAN, Rabu (15/8). Saat ini, otoritas masih melakukan pemeriksaan pada saham-saham yang melakukan pelaggaran saat melakukan transaksi. "Tapi kami belum sampai pada titik apakah dia goreng menggoreng dan sebagainya. Sangat mungkin mereka melakukan pelanggaran, diindikasikan akan terjadi perdagangan semu, bisa jadi. Tapi kita belum punya bukti kuat, masih mengumpulkan bukti," ungkapnya.
OJK selidiki 21 saham yang terindikasi saham gorengan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 21 saham terindikasi sebagai saham gorengan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah ini masih bisa bertambah ataupun berkurang, seiring proses penyelidikan otoritas saat ini. "Untuk sementara ini, yang baru kami peroleh masih 21 saham. Tapi masih mungkin berkembang atau yang tidak bisa dibuktikan melannggar," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIB OJK, Djustini Septiana kepada KONTAN, Rabu (15/8). Saat ini, otoritas masih melakukan pemeriksaan pada saham-saham yang melakukan pelaggaran saat melakukan transaksi. "Tapi kami belum sampai pada titik apakah dia goreng menggoreng dan sebagainya. Sangat mungkin mereka melakukan pelanggaran, diindikasikan akan terjadi perdagangan semu, bisa jadi. Tapi kita belum punya bukti kuat, masih mengumpulkan bukti," ungkapnya.