BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji meningkatkan stabilitas sektor keuangan Indonesia. Selain dengan pendalaman pasar keuangan, OJK berjanji meningkatkan kepastian penjaminan dana nasabah dengan membentuk Investor Protection Fund (IPF). Janji itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rachmat Waluyanto dalam seminar Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional di Bandung, Sabtu (7/9). Pendalaman pasar keuangan dilakukan untuk mendorong pelaku pasar melakukan diversifikasi instrumen investasi dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan. OJK juga akan meningkatkan penjaminan dana nasabah dengan membentuk IPF. "Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Rachmat.
OJK: seluruh otoritas finansial harus waspada
BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji meningkatkan stabilitas sektor keuangan Indonesia. Selain dengan pendalaman pasar keuangan, OJK berjanji meningkatkan kepastian penjaminan dana nasabah dengan membentuk Investor Protection Fund (IPF). Janji itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rachmat Waluyanto dalam seminar Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional di Bandung, Sabtu (7/9). Pendalaman pasar keuangan dilakukan untuk mendorong pelaku pasar melakukan diversifikasi instrumen investasi dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan. OJK juga akan meningkatkan penjaminan dana nasabah dengan membentuk IPF. "Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Rachmat.