OJK: Semua Bank Umum Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022. 

“Sampai hari ini, bisa dikatakan 26 bank umum  itu sudah dikategorikan penuhi modal inti. Ini dilakukan apakah ada penambahan pemodal dai pemegang saham, rights issue, dan merger,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada Senin (2/1).

Akan tetapi, Dian masih enggan menyebutkan nama dua bank yang harus melakukan merger guna memenuhi ketentuan OJK itu. 


Baca Juga: BSI Layani Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamart

Dian berdalih, proses merger ini harus mengikuti mengikuti prosedur administrasi dan penyebutan nama entitas bisa mempengaruhi harga saham dalam transaksi jual beli bank ini. 

Berdasarkan pantauan KONTAN, Bank Prima Master masih memiliki modal inti Rp 257,39 miliar per September 2022. Sedangkan manajemen belum memaparkan aksi korporasi yang akan dilakukan dalam melakukan penguatan modal inti. 

Selain itu, ada PT Bank Index Selindo yang juga masih memiliki modal inti Rp 2,09 triliun per September 2022. Namun pada 5 Desember lalu, Bank Index telah menyatakan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memenuhi modal inti itu. Namun, manajemen tidak menyatakan secara jelas langkah pemenuhan modal inti tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi