OJK Sentil Dividen Industri Perbankan, Begini Respons BSI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil perbankan karena rasio dividen beberapa bank yang terlalu besar. Alasannya, dana itu bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih krusial seperti ketahanan bank dari serangan siber.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengungkapkan bahwa saat ini rasio dividen di BSI tidak tinggi seperti di beberapa bank lainnya. Bob menyebut saat ini rasio dividen di BSI sekitar 25%.

“Buat BSI masa dividend payout ratio-nya mau diturunin lagi? kalau di tempat lain kan ada yang di atas 50%,” ujar Bob saat ditemui Rabu (5/7).


Sementara itu, Bob juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga cukup serius menyediakan dana untuk investasi di IT. Ini tercermin dari anggaran investasi IT tahun ini senilai Rp 580 miliar, dua kali lebih tinggi dari tahun lalu.

Baca Juga: Rancangan Aturan Spin Off UUS Tak Kunjung Usai, Perbankan Tunggu Kepastian

Ia juga bilang dengan perkembangan yang ada, Bob bilang tidak menutup kemungkinan untuk menambah anggaran tersebut jika memang diperlukan. Walaupun kemungkinan itu tidak akan terjadi di tahun ini.

“Investasi di teknologi buat industri keuangan memang bagian dari yang kita prioritaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mencermati bahwa rasio dividend pay out dari berbagai bank terlalu besar dan dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi yang mendukung transformasi dan inovasi digital.

Padahal, Ia menilai penguatan bank dari sisi manajemen risiko dan adaptasi teknologi hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat diperlukan untuk membuat industri perbankan mampu bertahan di tengah ramainya gejolak perbankan di beberapa negara.

"Teknologi tidak lagi sebagai pelengkap tapi menjadi vital. Begitu juga dengan pentingnya manajemen risiko, sehingga bank harus menajamkan manajemen risikonya terutama dalam forward looking," kata Mahendra, kemarin (4/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi