KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan tidak keberatan terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Untuk selanjutnya, OJK meminta AJBB melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik. Sebelumnya, OJK telah melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.
OJK Sepakati Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan tidak keberatan terhadap Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Untuk selanjutnya, OJK meminta AJBB melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik. Sebelumnya, OJK telah melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.