KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kasus pembobolan dana Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan kasus dugaan penipuan di Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum. "Sementara untuk adanya indikasi penipuan itu sudah ranah penegakan hukum," kata Anto kepada kontan.co.id, Senin (17/9).
OJK serahkan kasus Yulie Sekuritas ke penegak hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kasus pembobolan dana Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan kasus dugaan penipuan di Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum. "Sementara untuk adanya indikasi penipuan itu sudah ranah penegakan hukum," kata Anto kepada kontan.co.id, Senin (17/9).