KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasinya (TI). Seiring transformasi perbankan menuju digital banking. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, ada tantangan yang perlu diantisipasi perbankan seperti perlindungan dan pertukaran data nasabah, risiko kebocoran data nasabah terkait dengan fraud. Juga kemungkinan ketidaksesuian investasi teknologi dengan strategi bisnisnya. “Risiko serangan siber menjadi salah satu risiko utama yang perlu diwaspadai dan dimitigasi oleh perbankan di era digital, mengingat perkembangan digitalisasi di perbankan meningkatkan timbulnya risiko keamanan siber bagi bank,” kata Teguh secara virtual pada Senin (29/11).
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK telah mengeluarkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia sampai dengan 2025 yang menjadi acuan dalam kebijakan dan pengaturan ke depan. OJK akan mendorong perbankan untuk terus memperkuat terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko TI (teknologi informasi). Baca Juga: Jaga stabilitas sistem keuangan, OJK fokus melakukan pengawasan perbankan "Kemudian mengadopsi teknologi terkini, kemudian melakukan kerjasama terkait TI dan mengimplementasikan advance digital banking,” papar dia.