KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati rencana gugatan hukum yang bakal dilakukan PT Bosowa Corporation terkait pengambilalihan PT Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank. “OJK tentunya menghormati hak hukum jika ada yang merasa terusik, namun demikian OJK juga memiliki pertimbangan data dan fakta untuk bisa mengukur aspek kemampuan keuangan, komitmen termasuk segera menyelesaikan permasalahan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto PRabowo kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7). Baca Juga: Sah, DPRD Banten beri restu aksi pemprov untuk suntik modal ke Bank Banten
OJK siap hadapi gugatan hukum Bosowa terkait Bank Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati rencana gugatan hukum yang bakal dilakukan PT Bosowa Corporation terkait pengambilalihan PT Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank. “OJK tentunya menghormati hak hukum jika ada yang merasa terusik, namun demikian OJK juga memiliki pertimbangan data dan fakta untuk bisa mengukur aspek kemampuan keuangan, komitmen termasuk segera menyelesaikan permasalahan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto PRabowo kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7). Baca Juga: Sah, DPRD Banten beri restu aksi pemprov untuk suntik modal ke Bank Banten